Pendidikan berkualitas yang merata masih menjadi impian yang sulit digapai oleh sebagian besar masyarakat di Sumatera Utara. Isu mengenai biaya masuk sekolah di institusi-institusi favorit di Medan yang terus meroket setiap tahunnya memicu kekhawatiran mengenai komersialisasi dunia pendidikan. Bagi keluarga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, angka yang harus dibayarkan di awal tahun ajaran dirasakan sangat membebani, bahkan seringkali menjadi faktor penghambat utama bagi anak-anak berprestasi untuk mengenyam pendidikan di lingkungan yang dianggap terbaik di kota tersebut.
Tingginya biaya masuk sekolah ini mencakup berbagai komponen, mulai dari uang pangkal, uang pembangunan, hingga biaya seragam dan buku yang nilainya mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Kondisi ini secara tidak langsung menciptakan sistem seleksi alam yang tidak lagi berbasis pada kecerdasan intelektual, melainkan pada ketebalan dompet orang tua. Sekolah favorit yang seharusnya menjadi tempat berkumpulnya bibit-bibit unggul dari berbagai latar belakang sosial kini perlahan berubah menjadi eksklusif bagi kalangan elit saja.
Munculnya fenomena mahal harganya biaya masuk sekolah juga berdampak pada persepsi masyarakat bahwa kualitas berbanding lurus dengan harga. Padahal, tugas utama negara dan lembaga pendidikan adalah memastikan bahwa kualitas pembelajaran tidak menjadi komoditas yang diperjualbelikan secara bebas. Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan batasan yang jelas mengenai kenaikan biaya pendidikan di sekolah-sekolah swasta maupun sekolah negeri dengan status tertentu. Tanpa adanya regulasi yang memihak pada rakyat kecil, jurang pendidikan akan semakin dalam dan lebar.
Dukungan beasiswa memang ada, namun jumlahnya seringkali tidak sebanding dengan pesatnya kenaikan biaya masuk sekolah dan biaya hidup pelajar. Selain itu, proses seleksi beasiswa terkadang sangat birokratis sehingga sulit diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Institusi pendidikan favorit di Medan seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kuota yang lebih besar bagi siswa dari keluarga prasejahtera tanpa beban biaya yang memberatkan. Keadilan sosial dalam pendidikan harus ditegakkan agar setiap anak memiliki peluang yang sama untuk mengubah nasib mereka.
